Pemerintah Kabupaten Bangkalan berencana segera menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE). TNDE adalah informasi yang terekam dalam media elektronik sebagai alat komunikasi kedinasan, yang dibuat dan/atau diterima oleh pejabat/pimpinan yang berwenang sehingga dalam melakukan disposisi surat tidak perlu menghadap secara langsung kepada Pimpinan.
Selasa tanggal 22 Maret 2022, Diskominfo Bangkalan telah melakukan sosialisasi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangkalan terkait TNDE. Melalui implementasi aplikasi TNDE, diharapkan adanya percepatan proses penyelenggaraan tata pemerintahan sehingga waktu yang diperlukan dalam menindaklanjuti surat masuk/keluar menjadi lebih efisien.
(031) 30632183
bappeda@bangkalankab.go.id
Jl. Soekarno Hatta No. 35 A Bangkalan