Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Mohni, MM pada hari kamis tanggal 2 Juni 2022 telah meresmikan Aplikasi Bang Sadap (Bangkalan Satu Data Pembangunan) dalam rangka Koordinasi Forum Satu Data Kabupaten Bangkalan. Tujuan aplikasi Bang Sadap untuk mewujudkan perencaaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan agar mudah diakses, terintegrasi serta berkelanjutan sesuai amanah Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bangkalan dan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 48 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah. Nantinya Dinas Kominfo akan menjadi walidata dan Bappeda sebagai koordinator forum satu data.
Adapun dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda, Eko Setiawan, S.Si., MT, menjelaskan masih ada beberapa kekurangan dalam pengadaan aplikasi Bang Sadap, yaitu terkait ketersediaan data yang masih bersifat data sektoral daerah. Selain itu beliau juga memaparkan mengenai Satu Data Pembangunan Daerah, urgensi, tujuan dan manfaat penggunaannya Kondisi di Kabupaten Bangkalan saat ini data bersifat sektoral dan perangkat daerah masih mengolah data untuk kemudahan tata kelola dan memberikan kemudahan akses data.
Bang Sadap nantinya akan terintegrasi dengan BIG, sementara ini masih proses penginputan data pada aplikasi. Perangkat daerah dan masyarakat bisa mengakses Bang Sadap sementara melalui link website. Kedepannya akan dipermudah dengan aplikasi berbasis mobile. Diharapkan dengan adanya aplikasi Bang Sadap data-data perangkat daerah di Kabupaten Bangkalan dapat terintegrasi secara spasial.
(031) 30632183
bappeda@bangkalankab.go.id
Jl. Soekarno Hatta No. 35 A Bangkalan