Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah di bidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah
Membantu Bupati Bangkalan melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangkalan bidang perencanaan dalam menyelanggarakan fungsi :
Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Mohni, MM pada hari kamis tanggal 2 Juni 2022 telah meresmikan Aplikasi Bang Sadap (Bangkalan Satu Data Pembangunan) dalam rangka Koordinasi Forum Satu Data...
Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di gedung pertemuan Rato Ebhu...
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berencana segera menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE)...
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangkalan menggelar Forum Perangkat Daerah bertempat di Aula Gedung Merdeka pada tanggal 9-10 Maret 2022...
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka upaya untuk mengembangkan kompetensi aparatur khususnya perencana pada perangkat daerah Kabupaten Bangkalan dilakukan melalui pendidikan dan/atau pelatihan. Dalam bentuk pelatihan, dapat dilakukan melalui jalur pelatihan klasikal dan non klasikal. Pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan non klasikal sebagaimana diatur dalam pasal 212 ayat (2) dilakukan melalui e-Learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan jarak jauh, magang dan pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta yang penyelenggaraannya dapat dilakukan secara mandiri oleh internal instansi pemerintah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal tersebut project leader memandang perlu dilakukan pengembangan kompetensi perencana daerah melalui jalur pelatihan non klasikal secara mandiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangkalan. melalui e-Learning.
Dengan diterapkannya inovasi ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada. Kondisi ini akan terwujud dengan ditandai beberapa indikator sebagai berikut :
-Perencanaan pembangunan yang matang dan tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik daerah maupun perangkat daerah. -Konsistensi perencanaan daerah dan perangkat daerah, yaitu antara dokumen perencanaan 5 tahunan, tahunan dan perencanaan penganggaran dari Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA PD) hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA PD).
(031) 30632183
bappeda@bangkalankab.go.id
Jl. Soekarno Hatta No. 35A Bangkalan